Berdasarkan informasi terbaru dalam rapat PGM Kota Cirebon (14/11/2015), ada beberapa hal yang harus direvisi dalam proposal bantuan hibah bagi pendidik dan tenaga kependidikan bagi sekolah swasta se-Kota Cirebon untuk semester 2 Tahun 2015.
Berikut poin-poin yang harus direvisi :
- Surat permohonan pencairan, rincian rencana penggunaan, surat pernyataan pertanggungjawaban, fotocopy KTP, fotocopy rekening, dan NPHD tidak dijilid.
- Surat permohonan pencairan ditujukan kepada Wakilota Cirebon melalui Kepala DPPKAD Kota Cirebon.
- Surat pernyataan pertanggung jawaban tidak diberi materai.
- Titimangsa pada surat permohonan pencairan, rincian rencana penggunaan, dan surat pernyataan pertanggungjawaban tanggal 25 September 2015.
- Kwitansi dibuat sendiri dengan rangkap 5, dan titimangsa tanggal 25 September 2015.
- Judul proposalnya adalah PROPOSAL USULAN, bukan PROPOSAL PERMOHONAN PENCAIRAN SEMESTER 2.
- Titimangsa yang di dalam proposal usulan adalah sebelum atau tanggal 30 Juni 2014.
- Proposal dibuat 2 rangkap asli, cover warna kuning.
0 comments:
Post a Comment